![]() |
| Ilustrasi |
ADAKAH di negeri ini,
miliader atau orang kaya yang duitnya ‘tak berseri’ mau terjun ke politik mengikuti pilkada dengan
uang pribadinya, tanpa harus memikirkan balik kembali modalnya. Rasanya memang
sebuah hal yang sangat mustahil. Bahkan orang yang bernalar positif, lebih
memilih menggunakan uang tersebut sebagai modal usaha, ketibang ‘berjudi’ dalam
Pilkada.
Pemilihan kepala daerah
(pilkada), baik bupati/walikota, apalagi gubernur, pastinya membutuhkan ‘modal’ yang sangat
besar. Untuk bisa mendapatkan partai sebagai kendaraan politiknya, dibutuhkan
dana miliaran rupiah, yang katanya disebut sebagai ‘mahar’. Belum lagi
untuk sosialisasi, kampanye, dan ‘sebar-sebar
uang’ kepada calon pemilih.
Jadi pastinya, akan
dibutuhkan dana puluhan, bahkan mungkin ratusan miliar bagi seorang calon
kepala daerah jika ingin ‘diperhitungkan’ dalam pilkada. Jangan salahkan rakyat jika
kemudian berpikir pragmatis, ‘bayar dulu
baru pilih’ , karena selama ini rakyat
sudah tak percaya lagi akan janji-janji politik.
Lalu bagaimana mengembalikan
uang puluhan miliar yang sudah terpakai dalam pilkada tersebut? Buat yang
kalah, silakan melamun. Yang menang, ya apalagi kalau bukan ‘hitung-hitungan dagang’. Tahun pertama, atau mungkin hingga tahun kedua
menjadi bupati/walikota atau gubernur, adalah bagaimana mengembalikan modal.
Tahun ketiga hingga tahun kelima pemerintahannya, tinggal menghitung-hitung
keuntungan.
Layaknya sebuah hukum
dagang, untung haruslah berlipat-lipat dari modal yang telah
dikeluarkannya.Bagaimana caranya? Ya kalau sudah duduk jadi kepala daerah,
pasti berbagai cara akan mudah ditempuh, mulai dari jual beli jabatan, sampai
kong kalikong dengan pengusaha dalam memainkan perizinan. Kalau sudah begitu,
mau dibawa kemana daerah yang dipimpinnya? Jawab aja dalam hati, emang gue
pikirin.

