Jokowi Marah Kepada Kapolda dan Kajati

 Presiden Joko Widodo
JAKARTA  Presiden Jokowi menampakkan ekspresi marah  kepada para Kapolda dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Ekspresi marah itu terlihat saat memberikan arahan kepada seluruh Kapolda dan Kajati, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/72016). Jokowi merasa apa yang diperintahkan, tidak dijalankan para pejabat di bawah itu.

Presiden menegaskan pembangunan harus dijalankan secara bersama dan didukung semua pihak. Maka, pemerintah sudah mengeluarkan 12 paket kebijakan ekonomi.Sekali lagi semuanya harus segaris, harus seirama sehingga orkestrasinya menjadi suara yang baik, jelas Jokowi, dalam sambutan pengantarnya itu.

Ia mengingatkan instruksinya di Istana Bogor pada 2015 lalu. Saat itu, ada lima instruksinya kepada aparat penegak hukum. Pada kesempatan ini, Jokowi ingin mengevaluasi kembali instruksi itu, yang menurutnya tidak dijalankan. Pertama bahwa kebijakan diskresi tidak bisa dipidanakan, jangan dipidanakan, tegasnya.

Kedua, Jokowi mengingatkan kembali bahwa tindakan administratif tidak boleh dipidanakan. Sehingga aparat baik Polri maupun Kejaksaan, harus memilahnya. Tolong dibedakan mana yang niat nyuri, nyolong dan mana yang maladministrasi. Saya kira aturan di BPK sudah jelas, ungkapnya.

Mantan Gubernur DKI itu  menyinggung pada poin ketiga, bahwa kerugian yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan, diberi peluang 60 hari. Keempat, kerugian negara ini harus konkret, tidak mengada-ada.  Kelima, tidak diekspose ke media secara berlebihan sebelum kita melakukan penuntutan. Ya kalau salah, kalau enggak salah, tegasnya.

Menurut Jokowi, dari lima poin yang diinstruksikan setahun lalu itu, masih banyak Kapolda dan Kajati  yang tidak mengindahkan perintahnya. Evaluasi perjalanan selama ini, saya masih banyak sekali mendengar tidak sesuai dengan yang saya sampaikan, katanya. Oleh karena itu, ia minta agar pembangunan dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Tapi Jokowi terlihat marah, karena justru penegakan hukum tidak sejalan dengan keinginan pemerintah melakukan pembangunan. Saya masih banyak keluhan dari bupati, wali kota, gubernur. Nanti saya akan jelaskan ketika tidak ada media, katanya.


Usai sambutan itu, pertemuan kemudian dilakukan secara yang dihadiri oleh Wapres Jusuf Kalla dan sejumlah menteri. Di antaranya Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Rizal Ramli, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Ketua KPK Agus Rahardjo.