![]() |
| Presiden Joko Widodo |
JAKARTA – Presiden
Jokowi menampakkan ekspresi marah kepada
para Kapolda dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Ekspresi marah itu terlihat
saat memberikan arahan kepada seluruh Kapolda dan Kajati, di Istana Negara,
Jakarta, Selasa (19/72016). Jokowi merasa apa yang diperintahkan, tidak
dijalankan para pejabat di bawah itu.
Presiden menegaskan
pembangunan harus dijalankan secara bersama dan didukung semua pihak. Maka,
pemerintah sudah mengeluarkan 12 paket kebijakan ekonomi.“Sekali lagi semuanya harus segaris, harus seirama
sehingga orkestrasinya menjadi suara yang baik,” jelas Jokowi, dalam sambutan pengantarnya itu.
Ia mengingatkan
instruksinya di Istana Bogor pada 2015 lalu. Saat itu, ada lima instruksinya
kepada aparat penegak hukum. Pada kesempatan ini, Jokowi ingin mengevaluasi
kembali instruksi itu, yang menurutnya tidak dijalankan. “Pertama bahwa kebijakan diskresi tidak bisa
dipidanakan, jangan dipidanakan,” tegasnya.
Kedua, Jokowi
mengingatkan kembali bahwa tindakan administratif tidak boleh dipidanakan.
Sehingga aparat baik Polri maupun Kejaksaan, harus memilahnya. “Tolong dibedakan mana yang niat nyuri, nyolong dan
mana yang maladministrasi. Saya kira aturan di BPK sudah jelas,” ungkapnya.
Mantan Gubernur DKI
itu menyinggung pada poin ketiga, bahwa
kerugian yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan, diberi peluang 60 hari. “Keempat, kerugian negara ini harus konkret, tidak
mengada-ada. Kelima, tidak diekspose ke
media secara berlebihan sebelum kita melakukan penuntutan. Ya kalau salah,
kalau enggak salah,” tegasnya.
Menurut Jokowi, dari lima
poin yang diinstruksikan setahun lalu itu, masih banyak Kapolda dan Kajati yang tidak mengindahkan perintahnya. “Evaluasi perjalanan selama ini, saya masih banyak
sekali mendengar tidak sesuai dengan yang saya sampaikan,” katanya. Oleh karena itu, ia minta agar
pembangunan dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Tapi Jokowi terlihat
marah, karena justru penegakan hukum tidak sejalan dengan keinginan pemerintah
melakukan pembangunan. “Saya masih
banyak keluhan dari bupati, wali kota, gubernur. Nanti saya akan jelaskan
ketika tidak ada media,” katanya.
Usai sambutan itu,
pertemuan kemudian dilakukan secara yang dihadiri oleh Wapres Jusuf Kalla dan
sejumlah menteri. Di antaranya Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko
Kemaritiman Rizal Ramli, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri
Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Ketua KPK Agus Rahardjo.

