![]() |
| Ilustrasi |
SERANG, (KB).- Ombudsman
RI perwakilan Provinsi Banten mengunjungi Kabupaten Serang di ruang rapat
Pendopo,Kamis (28/7/16). Kunjungan tersebut untuk mengkoordinasikan standar
pelayanan publik di Kabupaten Serang.
Hadir pada kesempatan itu
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, sejumlah pejabat eselon II,III
dilingkungan Pemkab Serang. Dalam kegiatan tatap muka tersebut,sejumlah SKPD
mengeluhkan beberapa hal yang bersifat teknis. Salah satunya adalah Dinas
Kesehatan yang mengaku tenaga SDM pada Dinkes masih minim. Kepala Dinkes
Kabupaten Serang Sri Nurhayati mengatakan, berkurangnya ASN di Dinkes karena
banyak yang pensiun.
“Pelayanan di Puskesmas agak
terganggu karena minimnya SDM di kami yang banyak pensiun. Selain itu untuk
pelayanan perizinan seperti apotek,klinik, bidan swasta sesuai peraturan pada
Oktober akan dilimpahkan,”katanya.
Hal yang sama dikatakan
oleh Kepala Dishubkominfo Kabupaten Serang Hedi Tahap yang mengeluhkan tentang
ongkos tarif angkot yang menjadi permasalahan pelik, apalagi kalau BBM naik.
“Selain tarif angkot, beberapa
trayek juga disinyalir menjadi permasalahan, karena memang selama ini
kewenangan antara Provinsi dan Kabupaten masih bias. Bahkan beberapa angkot
juga ada yang ijin trayeknya diatur sama pemprov,”ujarnya.
Kepala Ombudsman Banten
Bambang P.Sumo mengatakan, dalam hal pelayanan kesehatan memang selama ini
masyarakat masih banyak yang mengeluh.Salah satu contohnya adalah puskesmas.
Bahkan dia sempat menemukan puskesmas tutup lebih awal padahal sesuai dengan
jam kerja tidak begitu.
“Ada puskesmas yang tutupnya jam
11.00. Pdahal jam kerja itu sampe jam 15.00, seharusnya memang tidak begitu.
Selain jam kerja, beberapa Puskesmas juga kondisinya sangat memprihatinkan,
bahkan di kota sekalipun kondisinya cukup parah.selain jam kerja, dan kondisi
bangunan hal ini diperparah dengan sering terlambatnya dokter untuk bekerja di
Puskesmas tersebut,”ujarnya.

