Ombudsman Datangi Pemkab Serang

 Ilustrasi
SERANG, (KB).- Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten mengunjungi Kabupaten Serang di ruang rapat Pendopo,Kamis (28/7/16). Kunjungan tersebut untuk mengkoordinasikan standar pelayanan publik di Kabupaten Serang.

Hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, sejumlah pejabat eselon II,III dilingkungan Pemkab Serang. Dalam kegiatan tatap muka tersebut,sejumlah SKPD mengeluhkan beberapa hal yang bersifat teknis. Salah satunya adalah Dinas Kesehatan yang mengaku tenaga SDM pada Dinkes masih minim. Kepala Dinkes Kabupaten Serang Sri Nurhayati mengatakan, berkurangnya ASN di Dinkes karena banyak yang pensiun.

Pelayanan di Puskesmas agak terganggu karena minimnya SDM di kami yang banyak pensiun. Selain itu untuk pelayanan perizinan seperti apotek,klinik, bidan swasta sesuai peraturan pada Oktober akan dilimpahkan,katanya.

Hal yang sama dikatakan oleh Kepala Dishubkominfo Kabupaten Serang Hedi Tahap yang mengeluhkan tentang ongkos tarif angkot yang menjadi permasalahan pelik, apalagi kalau BBM naik.

Selain tarif angkot, beberapa trayek juga disinyalir menjadi permasalahan, karena memang selama ini kewenangan antara Provinsi dan Kabupaten masih bias. Bahkan beberapa angkot juga ada yang ijin trayeknya diatur sama pemprov,ujarnya.

Kepala Ombudsman Banten Bambang P.Sumo mengatakan, dalam hal pelayanan kesehatan memang selama ini masyarakat masih banyak yang mengeluh.Salah satu contohnya adalah puskesmas. Bahkan dia sempat menemukan puskesmas tutup lebih awal padahal sesuai dengan jam kerja tidak begitu.


Ada puskesmas yang tutupnya jam 11.00. Pdahal jam kerja itu sampe jam 15.00, seharusnya memang tidak begitu. Selain jam kerja, beberapa Puskesmas juga kondisinya sangat memprihatinkan, bahkan di kota sekalipun kondisinya cukup parah.selain jam kerja, dan kondisi bangunan hal ini diperparah dengan sering terlambatnya dokter untuk bekerja di Puskesmas tersebut,ujarnya.