Pekerja Asing Meningkat 225 Orang

 Ilustrasi
SERPONG - Kota Tangsel merupakan surga bagi pekerja asing. Dari tahun ke tahun, jumlah pekerja dari luar negeri itu selalu meningkat. Pasca Lebaran kemarin, keberadaan mereka tercatat sebanyak 1.100 orang.

Kabid Penempatan Ketenagakerjaan Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel, Suyatman Ahmad mengungkapkan ada kenaikan jumlah tenaga asing sejak Lebaran kemarin. Peningkatan ini cukup signifikan.Data terkhir pasca Lebaran 1.100 orang, padahal sebelum lebaran berjumlah 875 orang tenaga asing di Tangsel atau ada kenaikan sebanyak 225 orang, katanya.

Namun demikian ada kenaikan cukup signifikan belum mempengaruhi jumlah pekerja asing di Tangsel. Dinilai bertambahnya tenaga asing yang datang itu, belum menjadi bagian dari para pekerja, tapi bisa saja mereka bagian dari keluarga seperti anak sitri serta saudara.

Data tenaga asing yang dikenakan pajak berjumlah 326 orang yang dikeluarkan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) Tangsel. Sedangkan dari Kementerian dan Provinsi Banten berjumlah 302 sehingga totalnya 328 orang. Maka mereka yang datang baru belum dapat dipastikan akan bekerja, ungkapnya.

Dinsosnakertrans Kota Tangsel tidak bisa memunggut retribusi IMTA d iluar dari data yang ada di atas jika belum mengurus IMTA. Karena memang yang dipungut adalah para pekerja sementara, mereka yang tidak bekerja tidak dapat ditarik untuk masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di luar yang tidak memiliki IMTA kami tidak dapat menarik retribusinya. Itupun kami melaksanakan surat laporan keberadaan berdasarkan surat yang sudah terbit dari Provinsi dan Kementerian Ketenagakarjaan. Misalkan dari Jakarta dan Provinsi tapi tugasnya di Tangsel, terangnya.

Soal isu maraknya pekerja asing dari Cina, Suyatman memastikan tidak akan terjadi. Pasalnya, kebutuhan tenaga asing di Tangsel tidak banyak pada sektor industri yang biasa menjadi incaran para warga dari Cina.

Tidak akan terjadi karena tidak banyak sektor industri kami prediksi hanya 30 persen kebutuhanya dan tenaga asing Cina itu pasarnya industri. Sedangkan Tangsel didominasi sekolah internasional yang membutuhkan para guru mencapai 70 persen, papar Suyatman.

Tahun ini target pemasukan IMTA sebesar Rp 3 miliar. Jumlah ini lebih rendah dari sebelumnya Rp 4, 9 miliar, karena tahun sebelumnya masih ada IMTA yang belum ditarik saat 2014 yang lalu. Tahun ini kami hanya mentargetkan hanya 3 miliar rupiah, khawatir tidak tercapai, bebernya.

Kepala Dinsosnakertrans Kota Tangsel, Purnama Wijaya menegaskan semua perusahaan harus selalu berkordinasi jika hendak mempekerjakan tenaga asing. Ini demi keberlangsungan aturan yang berlaku.

Norma hukumnya sudah jelas tertuang dalam Undang-undang No 7 tahun 1981 tentang keberadaan tenaga asing wajib dilaporkan. Jika mereka tidak melaporkan akan dapat sanksi, tukasnya.