![]() |
| Ilustrasi |
SERPONG - Kota Tangsel
merupakan ‘surga’ bagi pekerja asing. Dari tahun ke tahun, jumlah
pekerja dari luar negeri itu selalu meningkat. Pasca Lebaran kemarin, keberadaan
mereka tercatat sebanyak 1.100 orang.
Kabid Penempatan
Ketenagakerjaan Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
(Dinsosnakertrans) Kota Tangsel, Suyatman Ahmad mengungkapkan ada kenaikan
jumlah tenaga asing sejak Lebaran kemarin. Peningkatan ini cukup
signifikan.Data terkhir pasca Lebaran 1.100 orang, padahal sebelum lebaran
berjumlah 875 orang tenaga asing di Tangsel atau ada kenaikan sebanyak 225
orang,” katanya.
Namun demikian ada
kenaikan cukup signifikan belum mempengaruhi jumlah pekerja asing di Tangsel.
Dinilai bertambahnya tenaga asing yang datang itu, belum menjadi bagian dari
para pekerja, tapi bisa saja mereka bagian dari keluarga seperti anak sitri
serta saudara.
“Data tenaga
asing yang dikenakan pajak berjumlah 326 orang yang dikeluarkan Izin
Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) Tangsel. Sedangkan dari Kementerian
dan Provinsi Banten berjumlah 302 sehingga totalnya 328 orang. Maka mereka yang
datang baru belum dapat dipastikan akan bekerja,” ungkapnya.
Dinsosnakertrans Kota
Tangsel tidak bisa memunggut retribusi IMTA d iluar dari data yang ada di atas
jika belum mengurus IMTA. Karena memang yang dipungut adalah para pekerja
sementara, mereka yang tidak bekerja tidak dapat ditarik untuk masuk ke
Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Di luar yang
tidak memiliki IMTA kami tidak dapat menarik retribusinya. Itupun kami
melaksanakan surat laporan keberadaan berdasarkan surat yang sudah terbit dari
Provinsi dan Kementerian Ketenagakarjaan. Misalkan dari Jakarta dan Provinsi
tapi tugasnya di Tangsel,” terangnya.
Soal isu maraknya pekerja
asing dari Cina, Suyatman memastikan tidak akan terjadi. Pasalnya, kebutuhan
tenaga asing di Tangsel tidak banyak pada sektor industri yang biasa menjadi
incaran para warga dari Cina.
“Tidak akan
terjadi karena tidak banyak sektor industri kami prediksi hanya 30 persen
kebutuhanya dan tenaga asing Cina itu pasarnya industri. Sedangkan Tangsel
didominasi sekolah internasional yang membutuhkan para guru mencapai 70 persen,” papar Suyatman.
Tahun ini target
pemasukan IMTA sebesar Rp 3 miliar. Jumlah ini lebih rendah dari sebelumnya Rp
4, 9 miliar, karena tahun sebelumnya masih ada IMTA yang belum ditarik saat
2014 yang lalu. “Tahun ini kami
hanya mentargetkan hanya 3 miliar rupiah, khawatir tidak tercapai,” bebernya.
Kepala Dinsosnakertrans
Kota Tangsel, Purnama Wijaya menegaskan semua perusahaan harus selalu
berkordinasi jika hendak mempekerjakan tenaga asing. Ini demi keberlangsungan
aturan yang berlaku.
“Norma hukumnya
sudah jelas tertuang dalam Undang-undang No 7 tahun 1981 tentang keberadaan
tenaga asing wajib dilaporkan. Jika mereka tidak melaporkan akan dapat sanksi,” tukasnya.

