![]() |
| Presiden Minta Pengadaan Alutsista Sesuai Kebutuhan, Bukan Keinginan! |
JAKARTA - Membuka Rapat
terbatas (Ratas) mengenai pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista),
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi agar pengadaan alat
pertahanan sesuai postur kekuatan pokok minimum 2024.
Kemudian, Presiden Jokowi
menekankan perlunya modernisasi TNI pada tahun 2019 sesuai rencara strategis
tahun 2024. Pertama, TNI Angkatan Darat (AD) harus memiliki alutsista berat,
seperti tank, helikopter jenis serbu dan persenjataan infanteri khusus.
Kedua, TNI Angkatan Laut
(AL) harus diperkuat alutsista dengan karakter kemampuan angkatan laut, seperti
kapal selam, kapal perang, persenjataan sistem pengintaian maritim untuk
pengamanan lokasi-lokasi yang mempunyai potensi konflik.
Ketiga, TNI Angkatan Udara
(AU) harus diperkuat oleh alutsista strategis berupa pesawat jet tempur,
pesawat angkutan berat dan sistem pertahanan rudal dan sistem radar. Kemudian,
dalam pengadaannya, Presiden Jokowi menggarisbawahi agar dilakukan secara
terbuka dan mempertimbangkan semua masukan terkait pengadaan alutsista.
"Ingin saya
sampaikan bahwa semuanya ini agar ada transparansi yang betul-betul terbuka.
Masukan-masukan dari seluruh matra, baik AL, AD, AU, dari Panglima TNI, Menteri
Pertahanan, semuanya sehingga betul-betul yang kita beli, yang kita rencanakan
ini adalah memang sebuah kebutuhan, bukan keinginan," tegas Presiden
Jokowi di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/7).
Selanjutnya, Presiden
Jokowi juga menekankan dalam pengadaan alutsista tersebut harus mengedepankan
kemandirian dalam pemenuhannya.
Dalam setiap pengadaan
alutsista Undang-Undang industri pertahanan wajib diberlakukan. Pembelian harus
disertai transfer teknologi kepada industri pertahanan nasional kita. Dahulukan
arahnya ke sana, sehingga pengembangan industri pertahanan naisonal betul-betul
pada kemandirian, pemenuhan kebutuhan alat pertahanan dan keamanan kita,"
pesan Jokowi.

