Kapolri Akan Telusuri 8 Perusahaan Pembakar Lahan di Riau

 Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian
KAMPAR Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian akan menelusuri depalan dari 15 perusahaan yang diduga membakar lahan di Riau.

"Besok saya akan cari tahu tentang masalah itu dari Polda Riau. Saya akan bahas khusus masalah ini pada anggota di polda nanti. Karena besok saya masih di sini," ucap Tito saat meninjau lokasi kebakaran di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, Kampar, Riau Senin kemarin.

Ia mengintruksikan bahwa penyidik untuk profesional dalam menangani pelaku pembakar hutan dan lahan baik oleh masyarakat maupun korporasi.

"Kalau ada korporasi yang terlibat pembakaran harus ditindak tegas, dan kasusnya dituntaskan. Kita dari Mabes Polri akan membantu penanganan masalah kebakaran yang melibatkan korporasi," seru dia.

Tito mengatakan bahwa kedatangannya ke Riau memang khusus untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Saya memang diutus Bapak Presiden meninjau dan menangani kasus kebakaran hutan terkait penegakan hukumnya," tambahnya.

Sebelumnya, Polda Riau mengeluarkan penghentian kasus 15 perusahaan yang menjadi tersangka pada 2015. Dari 15 perusahaan itu merupakan pemegang HTI (Hutan Tanaman Industri) dan perusahaan sawit, dan delapan perusahaan diduga kembali berulah membaka lahan.

Delapan perusahaan itu yakni PT Sumatera Riang Lestari anak perusahaan dari PT Riau Andalan Pulp (RAPP) dengan total 13 titik.

PT Dexter Perkasa Industri Indonesia sebanyak 1 titik, PT Siak Raya Timber 1 titik, PT Bina Duta Laksana 1 titik, PT Perawang Sukses Perkasa Industri 1 titik, PT Ruas Utama Jaya 2 titik, PT Huta Sola Lestari 3 titik, PT Suntara Gajah Pati 3 titik.