![]() |
| Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian |
KAMPAR – Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian akan
menelusuri depalan dari 15 perusahaan yang diduga membakar lahan di Riau.
"Besok saya akan
cari tahu tentang masalah itu dari Polda Riau. Saya akan bahas khusus masalah
ini pada anggota di polda nanti. Karena besok saya masih di sini," ucap
Tito saat meninjau lokasi kebakaran di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang,
Kampar, Riau Senin kemarin.
Ia mengintruksikan bahwa
penyidik untuk profesional dalam menangani pelaku pembakar hutan dan lahan baik
oleh masyarakat maupun korporasi.
"Kalau ada korporasi
yang terlibat pembakaran harus ditindak tegas, dan kasusnya dituntaskan. Kita
dari Mabes Polri akan membantu penanganan masalah kebakaran yang melibatkan
korporasi," seru dia.
Tito mengatakan bahwa
kedatangannya ke Riau memang khusus untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan.
“Saya memang diutus Bapak
Presiden meninjau dan menangani kasus kebakaran hutan terkait penegakan
hukumnya," tambahnya.
Sebelumnya, Polda Riau
mengeluarkan penghentian kasus 15 perusahaan yang menjadi tersangka pada 2015.
Dari 15 perusahaan itu merupakan pemegang HTI (Hutan Tanaman Industri) dan
perusahaan sawit, dan delapan perusahaan diduga kembali berulah membaka lahan.
Delapan perusahaan itu
yakni PT Sumatera Riang Lestari anak perusahaan dari PT Riau Andalan Pulp
(RAPP) dengan total 13 titik.
PT Dexter Perkasa
Industri Indonesia sebanyak 1 titik, PT Siak Raya Timber 1 titik, PT Bina Duta
Laksana 1 titik, PT Perawang Sukses Perkasa Industri 1 titik, PT Ruas Utama
Jaya 2 titik, PT Huta Sola Lestari 3 titik, PT Suntara Gajah Pati 3 titik.

