Mobil Dikandangkan, Puluhan Sopir Tagih Dishub

 Mobil Dikandangkan, Puluhan Sopir Tagih Dishub
BEKASI - Puluhan pengemudi angkutan umum kota (angkot) yang kendaraannya dikandangkan mendatangi, Jumat (12/8) mendatangi lapangan Multiguna, Margahayu, Bekasi Timur. Mereka menaghi janji Dishub yang akan menggelar uji KIR Massal.

Kami dijanjikan Dishub akan melakukan uji KIR masal, ujar Unang, 45, sopir angkot. Dia bersama puluhan rekannya melihat kendaraan yang dikandangkan dan dipasangi garis polisi karena dianggap tidak layak operasi.

Ada puluhan angkot di lapangan Multiguna, selain dipasangi garis polisi, kaca depan ditempel stiker bertuliskan Kendaran ini dilarang beroperasi sebagai angkutan umum. Para pengemudi angkot ini mengaku mereka seperti dipaksa untuk meremajakan kendaraannya.

Sekarang ini cicilan mobil baru mahal, padahal untuk setoran saja harus pulang malam, ujar Dadang, sopir lainnya. Dia mengaku saingan di jalanan semakin banyak, selain ojek oline ada juga mobil taksi online. Kalau kami punya uang, pasti diremajakan, keluh Dadang.

Sebelumnya Dinas Perhubungan (Dishub) bersama anggota Satlantas Polresta dan Satpol PP Kota Bekasi, Kamis (11/8), menertibkan angkot yang usianya sudah di atas 15 tahun dan ijin KIR serta surat-suratnya tidak lengkap.

Ini sesuai instruksi Walikota Bekasi, kami menindak angkot yang berusia di atas 15 tahun, ujar Kepala Dishub Kota Bekasi, Yayan Yuliana.