![]() |
| Mobil Dikandangkan, Puluhan Sopir Tagih Dishub |
BEKASI - Puluhan
pengemudi angkutan umum kota (angkot) yang kendaraannya dikandangkan
mendatangi, Jumat (12/8) mendatangi lapangan Multiguna, Margahayu, Bekasi
Timur. Mereka menaghi janji Dishub yang akan menggelar uji KIR Massal.
“Kami dijanjikan Dishub akan
melakukan uji KIR masal,” ujar Unang,
45, sopir angkot. Dia bersama puluhan rekannya melihat kendaraan yang
dikandangkan dan dipasangi garis polisi karena dianggap tidak layak operasi.
Ada puluhan angkot di
lapangan Multiguna, selain dipasangi garis polisi, kaca depan ditempel stiker
bertuliskan ‘Kendaran ini dilarang beroperasi
sebagai angkutan umum’. Para
pengemudi angkot ini mengaku mereka seperti dipaksa untuk meremajakan
kendaraannya.
“Sekarang ini cicilan mobil baru
mahal, padahal untuk setoran saja harus pulang malam,” ujar Dadang, sopir lainnya. Dia mengaku saingan
di jalanan semakin banyak, selain ojek oline ada juga mobil taksi online. “Kalau kami punya uang, pasti diremajakan,” keluh Dadang.
Sebelumnya Dinas
Perhubungan (Dishub) bersama anggota Satlantas Polresta dan Satpol PP Kota
Bekasi, Kamis (11/8), menertibkan angkot yang usianya sudah di atas 15 tahun
dan ijin KIR serta surat-suratnya tidak lengkap.
“Ini sesuai instruksi Walikota
Bekasi, kami menindak angkot yang berusia di atas 15 tahun,” ujar Kepala Dishub Kota Bekasi, Yayan Yuliana.

