![]() |
| Ilustrasi |
SERANG, (KB).- Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Banten masih menunggu pasword untuk aktivasi sistem
informasi pencalonan (Silon) yang hingga saat ini belum diberikan oleh KPU RI.
Padahal, proses penyerahan dukungan calon perseorangan semuanya harus melalui
Silon terlebih dahulu kemudian juga waktu untuk penerimaan dukungan calon
pasangan perseorangan sudah semakin dekat yaitu tanggal 3-7 Agustus 2016.
Komisioner Bidang Teknis
KPU Banten Syaeful Bahri mengatakan, berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan
di laboratorium Kampus Universitas Indonesia dengan KPU se-Indonesia yang
menyelenggarakan pilkada, untuk dapat mengupload satu juta pemilih membutuhkan waktu
paling cepat 2 hari. Padahal proses penerimaan dukungan tersebut harus melalui
Silon.
“Kita dalam rangka optimalisasi
dukungan calon perseorangan. Sampai sore ini kan KPU RI belum menyerahkan
pasword untuk aktivasi Silon bagi pasangan calon perseorangan,”ujar Syaeful kepada Kabar Banten, di Cipocok Jaya,
Kota Serang, Senin (1/8/2016).
Ia berharap KPU RI segera
memberikan pasword untuk aktivasi Silon tersebut. Sebab, jika semakin lambat
memberikan pasword dikhawatirkan akan menghambat proses penerimaan dukungan
nantinya. Ia berharap selambat-lambatnya pasword tersebut akan diberikan pada
tanggal 2 Agustus 2016.
“Makanya kalau pasword
aktivasinya baru diserahkan besok sore (hari ini) tentukan tanggal 4 Agustus
(Kamis) baru bisa selesai,” ujarnya.
Untuk itu, ungkap
Syaeful, sambil menunggu proses upload pemilih, pihaknya akan mengundang para
calon pasangan perseorangan dan tim serta KPU kabupaten/kota dan provinsi, juga
Panwas. Hal itu dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait adanya perubahan
yang dihasilkan dalam pleno KPU RI nantinya. “Supaya mekanisme kerja yang baru diputuskan KPU RI sore ini
terinformasikan,” ucapnya.
Syaeful mengatakan, pada
Senin (1/8/2016) KPU RI sedang melaksanakan pleno terkait permasalahan
pencalonan dan juga tahapan pilkada. Sehingga pihak KPU Banten perlu
mempersiapkan langkah-langkah untuk menghadapi adanya penetapan dalam hasil
pleno tersebut.
Sebab akan ada perubahan
yang dihasilkan dalam pleno tersebut. “KPU RI sedang
memplenokan PKPU pencalonan. Kemudian KPU RI juga sedang memplenokan perubahan
jadwal pilkada. Terutama ditahapan verifikasi administrasi tadinya 5 hari
sekarang dibuat 14 hari,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Syaeful
menambahkan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan bakal pasangan calon,
jika akan menyerahkan dukungan ke KPU akan melakukan konfirmasi terlebih
dahulu. Hal itu dilakukan agar semuanya terkondisikan dengan optimal. “Nanti tanggal 6 Pak Yayan Sopiyan yang sudah
konfirmasi akan menyerahkan,” ucapnya.

