Pilgub Banten 2017, 3-7 Agustus 2016 Penerimaan Berkas Calon Perseorangan

 Ilustrasi
SERANG, (KB).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten masih menunggu pasword untuk aktivasi sistem informasi pencalonan (Silon) yang hingga saat ini belum diberikan oleh KPU RI. Padahal, proses penyerahan dukungan calon perseorangan semuanya harus melalui Silon terlebih dahulu kemudian juga waktu untuk penerimaan dukungan calon pasangan perseorangan sudah semakin dekat yaitu tanggal 3-7 Agustus 2016.

Komisioner Bidang Teknis KPU Banten Syaeful Bahri mengatakan, berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan di laboratorium Kampus Universitas Indonesia dengan KPU se-Indonesia yang menyelenggarakan pilkada, untuk dapat mengupload satu juta pemilih membutuhkan waktu paling cepat 2 hari. Padahal proses penerimaan dukungan tersebut harus melalui Silon.

Kita dalam rangka optimalisasi dukungan calon perseorangan. Sampai sore ini kan KPU RI belum menyerahkan pasword untuk aktivasi Silon bagi pasangan calon perseorangan,ujar Syaeful kepada Kabar Banten, di Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin (1/8/2016).

Ia berharap KPU RI segera memberikan pasword untuk aktivasi Silon tersebut. Sebab, jika semakin lambat memberikan pasword dikhawatirkan akan menghambat proses penerimaan dukungan nantinya. Ia berharap selambat-lambatnya pasword tersebut akan diberikan pada tanggal 2 Agustus 2016.

Makanya kalau pasword aktivasinya baru diserahkan besok sore (hari ini) tentukan tanggal 4 Agustus (Kamis) baru bisa selesai, ujarnya.

Untuk itu, ungkap Syaeful, sambil menunggu proses upload pemilih, pihaknya akan mengundang para calon pasangan perseorangan dan tim serta KPU kabupaten/kota dan provinsi, juga Panwas. Hal itu dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait adanya perubahan yang dihasilkan dalam pleno KPU RI nantinya. Supaya mekanisme kerja yang baru diputuskan KPU RI sore ini terinformasikan, ucapnya.

Syaeful mengatakan, pada Senin (1/8/2016) KPU RI sedang melaksanakan pleno terkait permasalahan pencalonan dan juga tahapan pilkada. Sehingga pihak KPU Banten perlu mempersiapkan langkah-langkah untuk menghadapi adanya penetapan dalam hasil pleno tersebut.

Sebab akan ada perubahan yang dihasilkan dalam pleno tersebut. KPU RI sedang memplenokan PKPU pencalonan. Kemudian KPU RI juga sedang memplenokan perubahan jadwal pilkada. Terutama ditahapan verifikasi administrasi tadinya 5 hari sekarang dibuat 14 hari, tuturnya.


Oleh sebab itu, Syaeful menambahkan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan bakal pasangan calon, jika akan menyerahkan dukungan ke KPU akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Hal itu dilakukan agar semuanya terkondisikan dengan optimal. Nanti tanggal 6 Pak Yayan Sopiyan yang sudah konfirmasi akan menyerahkan, ucapnya.