![]() |
| Menko Darmin Nasution |
JAKARTA - Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan dalam waktu dekat
Dirjen Pajak akan memanggil pada Wajib Pajak (WP) besar yang tentunya memiliki
harta kekayaan di luar negeri.
Darmin menyebutkan,
September menjadi bulan yang tepat untuk para WP besar berhitung untuk
mengikuti program pengampunan pajak yang sudah diterapkan pada Juli 2016.
"DJP akan memanggil
WP besar. Tentu saja berdasarkan data yang ada di DJP. Termasuk data yang
memuat kekayaan di luar negeri," kata Darmin di Kompleks Istana, Jakarta,
Kamis (1/9/2016).
Darmin tidak menyebutkan
secara rinci berapa jumlah WP besar yang akan dipanggil oleh DJP. Akan tetapi,
Darmin menyebutkan, setiap tim tax amnesty yang berada di kantor pusat yang
terdiri dari enam sampai tujuh tim, masing-masing tim mampu menangani 50 WP
besar.
"Nanti pelan-pelan
akan bertahap dipanggil, dipersilahkan untuk menggunakan kesempatan tax amnesty
itu," tambahnya.
"Jadi dimulai saja
dengan jumlah segitu, jadi enggak sekaligus semua. Diharapkan itu akan mempercepat
mendorong agar pelaksanaan tax amnesty betul-betul terwujud dalam jumlah
besar," tandasnya.

