![]() |
| (IAIN) Sultan Maulana Hasanudin Banten |
JAKARTA, (KB).-Sejumlah
pimpinan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Maulana Hasanudin Banten
menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka
Utara, Jakarta, Selasa (13/10/2015). Dalam pertemuan itu, mereka meminta agar
pemerintah mendukung rencana transformasi IAIN Banten menjadi Universitas Islam
Negeri (UIN) Banten.Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Tim Proses
Alih Status IAIN Banten Suhaedi mengatakan, berkas persyaratan peralihan status
menjadi UIN sudah masuk ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Kini, IAIN Banten tengah
menanti proses yang berlangsung di kementerian tersebut."Pak Wapres
mendukung betul transformasi IAIN jadi UIN. Beliau menyatakan akan menyampaikan
hal ini pada Menteri Yuddy Chrisnandi," ujarnya, yang mendampingi Rektor
IAIN Banten Fauzul Iman, seusai pertemuan. Suhaedi menuturkan, sejak lama IAIN
telah menjadi lembaga agama yang mengakomodasi kepentingan masyarakat kecil.
Untuk menjawab tantangan
perkembangan zaman, dia menilai, sudah saatnya IAIN naik status menjadi UIN.
Terlebih, kata dia, perguruan tinggi tertua di Banten tersebut juga memiliki
area seluas 49 hektare yang dapat dijadikan sebagai modal pengembangan kampus.
Peralihan status dari IAIN menjadi UIN, sambung Suhaedi, akan memperkaya
khazanah keilmuan di perguruan tinggi yang bernafaskan Islam itu. Sehingga,
kampus dapat melahirkan sarjana-sarjana muslim yang dapat menjawab kebutuhan
pasar.
"Kalau hanya
berkutat di IAIN, kami tidak punya keleluasaan untuk membuka prodi umum yang
bisa menjawab tantangan zaman," katanya.
Ketua Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Tangerang Ues Nawawi, yang juga ikut dalam pertemuan dengan
Wapres Kalla, mengatakan masyarakat Banten butuh perguruan tinggi yang tak
hanya representatif, tapi juga berkualitas dan terjangkau. Dia menyebut, Banten
sebenarnya memiliki satu universitas swasta yang tersohor kualitasnya. Namun,
tak banyak warga Banten yang dapat menjangkau biaya pendidikan di universitas
swasta tersebut.Oleh karenanya, dia menilai, pemerintah harus mendukung
peralihan status IAIN yang kini telah memiliki 7.600 mahasiswa tersebut.
Dengan peningkatan status
dari IAIN ke UIN, penambahan sarana dan prasarana juga akan lebih mudah didapat
oleh kampus. Dengan demikian, perguruan tinggi Islam tak kalah dengan
universitas bergengsi lain yang ada di Indonesia. "Kalau IAIN ini jadi UIN
kan bisa bersaing kualitasnya. Lulusannya juga lebih memiliki daya saing,"
ujar pimpinan Pondok Pesantren Tarbiyatul Mubtadiin tersebut.
Sumber: Klik di sini!
Sumber: Klik di sini!

