Pegiat Antikorupsi Temui Ketua MPR Minta Hentikan Revisi UU KPK

 Pegiat Antikorupsi Temui Ketua MPR
Minta Hentikan Revisi UU KPK
JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil antikorupsi menyambangi Ketua MPR RI Zikifli Hasan Rabu (23/2/2016).Kedatangan koalisi masyarakat sipil antikorupsi tersebut dalam rangka menyampaikan perkembangan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koalisi masyarakat sipil antikorupsi itu terdiri dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), Change.org, dan Pemuda Muhammadiyah.

Koordinator ICW, Ade Irawan, menuturkan, kedatangannya menemui Ketua MPR untuk meminta dukungan agar revisi UU KPK dihentiikan. Menurut Ade, memang Presiden Jokowi  dan DPR sepakat menunda pembahasan revisi UU KPK.


"Keputusan ditunda pembahasannya itu akan menjadi bom waktu yang setiap saat bisa saja meledak. Lebih baik jika pembahasan revisi UU KPK itu dihentikan," kata Ade di ruang kerja Zulkifli Hasan.

Sumber: Klik di sini!