| Pegiat Antikorupsi Temui Ketua MPR Minta Hentikan Revisi UU KPK |
JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil antikorupsi menyambangi
Ketua MPR RI Zikifli Hasan Rabu (23/2/2016).Kedatangan koalisi masyarakat sipil
antikorupsi tersebut dalam rangka menyampaikan perkembangan revisi UU Nomor 30
Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koalisi masyarakat sipil
antikorupsi itu terdiri dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Indonesia
Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), Change.org,
dan Pemuda Muhammadiyah.
Koordinator ICW, Ade
Irawan, menuturkan, kedatangannya
menemui Ketua MPR untuk meminta dukungan agar revisi UU KPK dihentiikan. Menurut
Ade, memang Presiden Jokowi dan DPR
sepakat menunda pembahasan revisi UU KPK.
"Keputusan ditunda
pembahasannya itu akan menjadi bom waktu yang setiap saat bisa saja meledak.
Lebih baik jika pembahasan revisi UU KPK itu dihentikan," kata Ade di ruang kerja Zulkifli Hasan.
Sumber: Klik di sini!
