Pemkot Tangerang Bentuk 15 "Kampung Hijau" Setiap Tahun

Ilustrasi
TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) membentuk 15 kampung Hijau setiap tahunnya. Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas dan Peran Serta Masyarakat BLH, H.M. Adli di Tangerang, Senin, mengatakan, program yang mulai dilaksanakan pada tahun 2011 tersebut, telah mendapatkan respon positif dari masyarakat dan

"Sebanyak 15 kampung hijau terbentuk setiap tahunnya. Ini sejalan dengan program Pemkot Tangerang untuk membentuk kota layak huni," ujarnya.

Dengan pertambahan 15 kampung hijau pada tahun ini, maka Badan Lingkungan Hidup Daerah Kota Tangerang menargetkan akan ada 80 Kampung Hijau hingga akhir tahun 2016 yang tersebar di 13 kecamatan. Begitu pula pembinaan terhadap kampung hijau yang telah ada akan terus dilakukan.

Program Kampung Hijau memiliki tujuan untuk membentuk kesadaran di masyarakat akan budaya hidup bersih. Merubah pola acuh terhadap lingkungan menjadi peduli. Kampung Hijau menciptakan lingkungan menjadi hunian yang nyaman, bersih dan indah.Ada tiga unsur lingkungan yang ada di dalamnya yakni udara, air dan lahan.

Maka itu, kegiatan yang dilaksanakan antara lain penghijauan melalui tanam pohon, pengelolaan sampah, pembuatan biopori, pengolahan limbah domestik dan adanya IPAL hingga adanya Tanaman Obat - Obatan.


Pembentukan kampung hijau telah mendorong warga untuk berinovasi dalam pengelolaan lingkungan seperti pemanfaatan sampah 3R, Bank Sampah dan pengoperasian instalasi pengolah air limbah domestik."Indikator dari keberhasilan kampung hijau yakni penghijauan kawasan pemukiman dan peningkatan kebersihannya," ujarnya. 

Sumber: Klik di sini!