![]() |
| Provinsi Banten Gelontorkan Dana Rp. 1,8 Triliun untuk Kabupaten dan Kota |
SERANG - Setiap tahunnya,
Provinsi Banten menggelontorkan total dana sebesar Rp. 1,8 triliun untuk
kabupaten dan kota di Provinsi Banten melalui Dinas Pendapatan dan Pengelolaan
Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten dari realisasi bagi hasil pajak
provinsi kepada kabupaten dan kota. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi
Bagi Hasil Pajak dari Provinsi Kepada Kabupaten dan Kota, Rabu (27/4) di Kota
Serang.
Rapat tersebut dihadiri
kepala dinas pendapatan dari kabupaten/kota di Banten.“Bagi hasil dilakukan perdua bulan. Ini hak
kabupaten dan kota, jadi sudah menjadi kewajiban provinsi memberikan dana bagi
hasil ini. Besaran dana yang diterima daerah variatif,” kata Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan
dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten Ahmad Yani Rusdiani.
Yani memaparkan, setiap
tahunnya dana yang diberikan terus naik, misalnya di tahun 2013 sebesar Rp. 1,4
triliun, tahun 2015 naik menjadi Rp. 1,85 triliun, dan tahun 2015 sebesar Rp.
1,86 triliun. Seperti tahun sebelumnya, di tahun 2015 Kota Tangerang menjadi
daerah dengan penerimaan dana bagi hasil pajak paling tinggi yakni sebesar Rp.
463,3 miliar, selanjutnya berturut-turut disusul oleh Kabupaten Tangerang
sebesar Rp. 447,7 miliar, Kota Tangerang Selatan sebesar Rp. 408,7 miliar,
Kabupaten Serang sebesar Rp. 138 miliar, Kota Cilegon sebesar Rp. 124 miliar,
Kota Serang sebesar Rp. 105,9 miliar, Kabupaten Lebak sebesar Rp. 91,5 miliar,
dan Kabupaten Pandeglang sebesar Rp. 88.9 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan Uus Kusnadi
berpendapat, rapat kordinasi bagi hasil pajak yang digelar perdwibulan tersebut
tidak hanya membicarakan pembagian hasil pajak untuk kabupaten dan kota, namun
juga ruang diskusi dalam mengatasi persoalan yang berkenaan dengan pajak, mulai
teknis pengelolaan, pengajuan, hingga pelaporan pajak.
“Melalui rapat
koordinasi ini, kita dapat menyamakan presepsi dalam menangani masalah tentang
pendapatan daerah, terutama sektor pajak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala
Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten Nandy
Mulya mengatakan, bagi hasil pajak tersebut bersumber dari pendapatan Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB), pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),
pajak Air Permukaan (AP), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Untuk mengoptimlisasi
pendapatan dari sektor pajak, kata Nandy, pihaknya terus melakukan sosialisasi
sadar pajak kepada masyarakat, menambah gerai samsat, dan melakukan pelayanan
pajak online.“Kita terus
genjot pendapatan dari sektor pajak, diantaranya dengan membukai 31 gerai
samsat dan pemberian fasilitas mobil samsat keliling[ untuk setiap UPT,” terang Nandy.(*)
Sumber: Klik di sini!

