![]() |
| Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar |
JAKARTA - Polda Sumut
masih memeriksa petugas yang mengakibatkan 11 tahanan di rumah tahanan (rutan)
Polda Sumut kabur. Polisi menyebut ada unsur kelalaian petugas dalam kaburnya
para tahanan tersebut.
"Sementara baru dua
(orang yang diperiksa), dari penjaga," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy
Rafli Amar di kantornya, Jalan Trunonoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Selasa (14/6/2016).
"Mereka lalai, dalam
hal ini tidak cermat dalam mengamankan rutan, mengakibatkan mereka (tahanan)
leluasa memotong gembok kunci itu. Kategorinya lalai," sambungnya.
Boy mengatakan, 11
tahanan kasus narkoba itu kabur pada Senin (13/6) sekitar pukul 02.00 WIB dini
hari. Para tahanan kabur dengan menggergaji gembok sel.
"Bisa diturunkan
pangkat," ujar Boy saat ditanya sanksi apa yang menanti dua penjaga rutan
yang lalai dalam bertugas.
Selain itu, lanjut Boy,
jajaran Polda Sumut juga sedang mendalami dari mana para tahanan itu
mendapatkan gergaji.
"Ini yang jadi
pertanyaan juga, ini juga menjadi hal yang akan dimintai pertanggungjawaban
kepada mereka yang melakukan tugas jaga," ucapnya.
Boy mengatakan, 11
tahanan yang kabur itu masih dalam pengejaran kepolisian. Polda Sumut telah
membentuk tim khusus untuk membekuk mereka.

