![]() |
| (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi |
SERANG - Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy
Chrisnandi melakukan inspeksi mendadak di Mapolda Banteng, Serang, Selasa.
Yuddy melihat pelayanan
publik di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Pelayanan Buku
Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Kunjungan kerja Menpan RB
tersebut dalam rangka Safari Ramadhan serta pengawasan disiplin aparatur
khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan peningkatan pelayanan publik, di
sejumlah daerah termasuk Polda Banten.
Kedatangan Menpan RB
disambut Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri, Wakapolda Banten Kombes Pol
Liliek Heri Setiadi, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Walikota Serang
Sulhi Choir.
Setibanya di Mapolda
Banten Menpan Yuddy langsung bergegas menuju gedung Sentra Pelayanan Kepolisian
Terpadu (SPKT) yang terletak di dekat gerbang Mapolda Banten.
Saat mengunjungi SPKT
tersbut, Yuddy meminta agar pelayanan di SPKT Mapolda Banten ditingkatkan serta
memudahkan masyarakat untuk menyampaikan laporannya.
"Jangan terlalu
gelap ruangannya, kasih lebih terang, gambar-gambarnya juga jangan taroh yang
'serem-serem'. Nanti masyarakat malah segan mau masuk sini,"kata Yudi.
Usai meninjau di ruang
SPKT Mapolda Banten, Yuddy kemudian memberikan pengarahan kepada para jajaran
perwira menengah (pamen) Polda Banten serta para Kapolres se-Polda Banten.
Dalam arahannya, Menpan
RB mengajak kepada aparat Kepolisian di Polda Banten untuk meningkatkan
pelayanan yang terbaik bagi masyarakat serta menjadi polisi yang dicintai
rakyat dan ada di hati masyarakat.
"Untuk menjadi
polisi yang dicintai rakyat ada ilmunya yakni berikan pelayanan yang baik
kepada masyarakat. Sebagai contoh dalam pengamanan lalu-lintas, apakah di
tempat kita tinggal sudah identik tidak dalam ketertiban lalu linta. Begitu
juga menciptakan kemanan dan ketertiban dalam lingkungan masyarakat
(Kamtibmas)," kata Yuddy.
Sehingga dengan
keberadaan polisi itu, masyarakat merasa aman, tertib dan tidak merasa terancam
dengan berbagai gangguan keamanan lingkungan. Kemudian saat melaporkan sesuatu
kejadian harus cepat tanggap dalam mealkukan tindak-lanjut.
"Kepolisian juga
harus responsif. Apakah setiap laporan itu ditindaklanjuti tidak oleh
kepolisian,"katanya.
Upaya tersebut, kata dia,
bagian dari langkah dalam melakukan reformasi birokrasi yang memasuki masa
periode 10 tahun ke dua, yakni mewujudkan aparatur pemerintah yang berbasisi
kompetisi dan kompetensi.
Sementara itu Kapolda
Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan Polda Banten saat ini terus berupaya
memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat termasuk dalam melakukan
penataan sarana dan prasarana pelayanan kepada masyarakat seperti sentra
pelayanan BPKB, pelayanan kecelakaan dan SPKT.
Bahkan dalam waktu dekat
Polda Banten juga siap memeberikan pelayanan Surat Keterangan Catatan
Kepolisian (SKCK) secara daring (online).
"Melalui SKCK secara
'online' nanti orang yang pernah bermasalah hukum di daerah lain, bisa ketahuan
secara 'online', saat yang bersangkutan ingin membuat SKCK di Banten. Begitu
juga sebaliknya," kata Ahmad Dofiri.
Dalam kesempatan itu,
Kapolda Banten juga berharap Kemenpan RB bisa membantu supaya wilayah hukum
Tangerang Raya masuk ke wilayah Polda Banten untuk memudahkan kordinasi dan
pelayanan bagi masyarakat Provinsi Banten.

