![]() |
| Ilustrasi |
SERANG - Pemerintah
Provinsi Banten sudah menyerahkan semua berkas dan kelengkapan mengenai
pengajuan pegawai honorer kategori satu sehingga tinggal menunggu keputusan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kepala Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Banten Samsir di Serang, Rabu, mengatakan Pemprov Banten sudah
beberapa kali menyampaikan surat ke Kemenpan-RB untuk mempertanyakan nasib
honorer yang belum diangkat menjadi CPNS.
"Semua data
administrasi sudah disampaikan semua, tinggal nunggu verifikasi dari Kemenpan.
Tapi sampai saat ini belum ada jawaban," kata Samsir.
Ia mengatakan pihaknya
mempertanyakan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Kemenpan RB) terkait nasib ratusan honorer K1, yang dinyatakan
menjadi tanggung jawab Pemprov Banten dan diminta segera diusulkan.
Padahal, data
administrasi dan persyaratan tersebut sudah disampaikan sejak Tahun 2010 lalu.
"Kami sudah
menyampaikan data honorer K1 ke Kemenpan dan BKN sejak 2010. Jumlahnya ada 934,
saat itu diverifikasi oleh BKN dan BPKP," kata Samsir.
Dari hasil verifikasi
itu, sebanyak 781 orang memenuhi syarat
sehingga masih tersisa 153 yang tidak memenuhi syarat. Kemudian Pemprov Banten
melakukan sanggahan pada 2012 dan delapan orang kembali diterima.
"Nah terakhir pada
17 Juni 2014 diminta surat pernyataan, tanggung jawab mutlak dari gubernur
untuk 781 orang yang menyatakan dokumen itu sudah lengkap sesuai permintaan.
Akhirnya 415 diangkat jadi PNS sisanya sampai saat ini masih ada 359 belum
diangkat," katanya.
Oleh karena itu, pada 16
Pebruari 2015 Pemprov Banten kembali menyurati Kemenpan menanyakan sisa honorer
K1 yang belum diangkat itu. Kemudian pada 28 Pebruari 2016 menyurati kembali
Kemenpan menanyakan pengangkatan dan sampai saat ini belum ada jawaban.
"Padahal persyaratan
dan usulan itu sudah masuk sejak lama. Tinggal diverifikasi dan disampaikan
kembali ke kami," katanya.
Terakhir, kata dia,
Pemprov Banten menyampaikan surat pada 23 Mei 2016 untuk meminta audiensi
dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Namun belum ada jawaban ke pihak
Pemprov Banten.
Sekda Banten Ranta
Suharta juga menyatakan bahwa pemprov sudah berjuang sejak 2010 untuk
menyelesaikan honorer K1. Bahkan beberapa kali kunjungan Kemenpan Ke Banten,
persoalan honorer K1 yang belum diangkat CPNS selalu disampaikan ke Kemenpan.
"Sebenarnya kita
sudah berjuang sejak lama, tapi memang jawaban dari Kemenpan belum ada. Kemarin
juga kami nunggu di Pemprov Banten, tapi Kemenpan tidak mampir, hanya ke Polda
Banten," kata Ranta.
Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi meminta
Pemprov Banten menyelesaikan urusan pegawai honorer kategori satu (K1) yang
saat ini belum diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Kalau honorer K1
harusnya sudah selesai. Kalau ada honorer K1 yang belum selesai, maka pejabat
pembina kepegawaiannya harus membawa data-data administratif sesuai dengan
ketentuan yang ada," kata Yuddy Chrisnandi saat melakukan kunjungan di Mapolda
Banten di Serang, Selasa (14/6).
Yuddy mengatakan,
pihaknya pernah menyampaikan undangan kepada Gubernur Banten Rano Karno untuk
membahas K1 tersebut, namun tidak datang. Bahkan saat ia datang ke Pemprov
Banten untuk menemui Rano juga sedang tidak ada di tempat.
"Saya undang
Gubernur, Pak Gubernurnya tidak datang. Saya mau datang ke Gubernur,
Gubernurnya juga lagi tidak ada," katanya.

