![]() |
| Pasar Anyar Tangerang |
TANGERANG - PD Pasar Kota
Tangerang, Banten, akan menatat pedagang di Pasar Anyar dengan dibuatkan sesuai
zonasi yakni zona kering dan zona basah
Direktur Utama Perusahaan
Daerah (PD) Pasar Kota Tangerang, Titin Mulyati di Tangerang, Kamis,
mengatakan, pembuatan zonasi ini dimaksudkan untuk mengatur para pedagang agar
tidak tercampur dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan produk yang
diinginkan.
Misalnya saja zona kering
terdirin dari pakaian, aksesoris, sembako, makanan dan minuman, perlengkapan
rumah tangga dan elektronik tidak tercampur dengan zona basah seperti sayur,
daging dan ikan.
Maka itu, sebagai langkah
awal yang dilaksanakan adalah dengan melakukan penertiban terhadap Pedagang
Kaki Lima (PKL).
Kedepannya, sarana
prasarana umum yang awalnya untuk berdagang dapat digunakan sebagai kepentingan
umum seperti lahan parkir bagi masyarakat yang berkunjung ke pasar.
"Demi kenyamanan dan
kepentingan umum, ruang publik serta fasilitas umum yang ada di Kota Tangerang
akan terus dibenahi," katanya.
Wakil Wali Kota
Tangerang, Sachrudin, menambahkan, penertiban dan penataan pasar tradisional
akan terus dilakukan.
Menurutnya, Pemkot
Tangerang melalui perangkat-perangkatnya rutin melakukan penertiban serta
penataan sebagai upaya untuk mewujudkan kenyamanan serta upaya memenuhi
pelayanan publik kepada semua lapisan masyarakat, khususnya dalam memberikan
rasa nyaman saat berada di pasar tradisional.
Selain pihak internal,
dukungan dari kepolisian serta Kodim 0506 tentunya juga sangat membantu Pemkot
Tangerang dalam upaya penataan serta penertiban pasar.
"Ini tugas dan
tanggung jawab kita semua. Pemkot juga akan terus lakukan pembinaan kepada
masyarakat agar bisa bersama-sama membangun Kota Tangerang sehingga menjadi
kota yang semakin layak huni dengan masyarakat yang semakin maju dan
sejahtera," ujarnya.
Penertiban terhadap PKL
pun, lanjutnya, sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah tentang
Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan (Perda K3).
“Kalau pasarnya nyaman,
pedagang juga enak berdagangnya. Ini semua, untuk kenyamanan para pedagang juga
dan tentunya masyarakat sebagai pengguna pasar, terangnya.
Sebelumnya, Pemkot telah
mengeluarkan himbauan kepada pedagang agar tidak berjalan dibahu jalan dan
diikuti oleh para pedagang. Bahkan ada pedagang yang merapihkan sendiri
lapaknya.*

