Anggota Komplotan Begal Ditangkap

 Ilustrasi
TANGERANG - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Batuceper menangkap salah satu anggota komplotan begal berinisial OPST (39) yang sebelumnya membunuh pengendara motor, Rifki Setiawan, di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang pada Jumat (12/8/2016) lalu. 

Kapolsek Batuceper Kompol Sugiyo mengatakan, tersangka OPST beraksi bersama dua adik iparnya, SLH (20) dan SMI (25). "Ketiganya yang merupakan kelompok lampung ini tidak segan membunuh korban jika melawan," katanya kepada wartawan, Selasa (6/9/2016).

Sebelumnya mereka beraksi di Jalan Benteng Betawi sekitar pukul 01.00 WIB. Dengan menggunakan sepeda motor, mereka berboncengan bertiga, memepet korban Rifki yang mengendarai sepeda motor satria FU nopol B-3751-CCD.

"Kemudian mereka mencoba merampas sepeda motor korban, tapi korban melawan. Lalu tersangka SLH langsung menikam korban di leher dan punggung dengan pisau dapur," kata Kapolsek.

Setelah terkapar, SLH bersama SMI membawa kabur motor dan HP korban. Sementara korban ditinggalkan di lokasi hingga akhirnya tewas di tempat. "Korban tewas karena kehabisan darah akibat luka tusuk yang cukup dalam," jelas Kapolsek.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Batuceper IPTU Imron Mas'adi menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari hasil penyelidikan mendalam hingga mengarah ke tersangka OPST.

"Setelah keberadaannya diketahui, kita langsung menangkap tersangka di Kampung Tegal Alur, RT 3/12, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pada Sabtu (27/8/2016). Tersangka ketika itu sedang bersantai bersama istrinya di rumah," katanya.


Di rumah tersangka, polisi menemuka barang bukti satu buah pisau dapur yang digunakan untuk menikam korban serta plat nomor sepeda motor korban. Dari keterangan pelaku, diketahui dua pelaku lainnya telah membawa motor hasil rampasan ke daerah Lampung. "Kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka SLH dan SMI," ujarnya. Diduga para pelaku melakukan aksi begal lebih dari sekali. Peran SLH selaku pengeksekusi, SMI dan OPST joki yang membawa motor. Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih dalam kasus tersebut.